Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

Kedudukan dan fungsi kementrian Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non-Kementrian (LPNK)

  Kedudukan dan fungsi kementrian Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non-Kementrian (LPNK). SALAM PANCASILA .... -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------   Dari gambar diatas, merupakan Gambar dari Mentri-Mentri yang dipilih Oleh Presiden untuk membantu dalam menjalankan tugas dalam bidang-bidang tertentu.  Untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan Kepala Negara, pembentukan kementerian menjadi sangat penting. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, kementerian adalah perangkat pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Dalam suatu kementerian terdapat menteri yang memimpin kementerian tersebut sekaligus pihak yang bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian berada di ibu kota negara dan berada di bawah Presiden . Menteri Negara adalah pembantu presiden yang memimpin kementrian dan tidak bertangg...