Langsung ke konten utama

Perkembangan IPTEK di Dunia

 

Perkembangan iptek sejalan dengan laju peradaban manusia di muka bumi. Sejalan dengan berkembangnya zaman, iptek yang pada awalnya adalah salah satu kebudayaan manusia, sekarang menjadi pencipta suatu alat untuk membantu aktivitas manusia.

Sejarah perkembangan iptek dapat dibuat periodisasinya sebagai berikut:

1. Zaman prasejarah (4 juta tahun yang lalu)

Pada zaman prasejarah atau yang dikenal dengan zaman batu, telah lahir iptek yaikni dengan berkembangnya kemampuan mengamati, membedakan, memilih, dan melakukan percobaan. Berdasarkan proses tersebut, lambat laun terciptalah kemampuan untuk melakukan pekerjaan, misalnya pembuatan alat-alat untuk berburu dari batu. Dan terus alat-alat tersebut disempurnakan untuk memperoleh buruan yang maksimal.Semula hasil buruan tersebut dikumpulkan dan dimakan langsung. Namun setelah mereka mengenal api, mereka mennggunakannya untuk memesak hasil buruan tersebut. Hal ini mendorong mereka membuat periuk dan barang pecah lainnya. Kemudian dalam perkembangannya mereka mulai bercocok tanam dan bertani dengan peralatannya yang juga meningkat dari menggunakan batu sampai menggunakan logam (perunggu dan besi). Ilmu pengetahuannya pun semakin meningkat, dari kemampuannya menulis dan menghitung berkembang dan mulai mengenal hal-hal yang berkaitan dengan sistem kalender.

 

2. Zaman Yunani (600-200 SM)

 

Pada zaman inilah ditemukan ahli-ahli dari ilmu yang sekarang dipelajari. Seperti ilmuwan yang bernama pythagoras (580-500 SM) yang telah menciptakan hukum atau dalil Pythagoras yang mendasari ilmu matematika. Sokrates (470-399 SM), Plato (427-347 SM) dan muridnya Aristoteles (384-322 SM). Di zaman ini pula terdapat ilmuwan fisika yang melahirkan ilmu yang sangat penting. Diantaranya : Eulid (330 SM) yang menciptakan ilmu ukur dan dususunnya secara cermat. Archimides (287-212 SM) yang menemukan gaya angkat dalam air, yang sering kita kenal sebagai gaya archimides.

 

 

 

3. Zaman Pertengahan (31 SM -628 M)


 

a.       Sebelum Islam datang

Pada zaman ini oleh para ilmuawan sering dinamakan zaman kegelapan. Hal ini disebabkan perkembangan ilmu pengetahuan yang sudah ada sejak zaman yunani menjadi terhenti di eropa. Karena Pada zaman tersebut berkembang pula kristen yang berkuasa di eropa yang menyebabkan semua kehidupan diatur dengan doktrin gereja atau hukum dan ketenteuan tuhan. Akibatnya manusia menjadi bebas berfikir. Sehingga menyebabkan kemunduran bagi perkembangan ilmu pengetahuan.

b.      Setelah Islam datang

Masa kejayaan itu bermula saat Rasulullah mendirikan pemerintahan Islam, yakni Daulah Khilafah Islamiyah di Madinah. Tongkat kepemimpinan bergantian dipegang oleh Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin Khaththab, Usman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, dan seterusnya. Pada masa selanjutnya yaitu pada masa bani umayyah disinilah umat islam mengalami kemajuan pada IPTEK. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa Bani Umayyah pada umumnya berjalan seperti di zaman permulaan Islam, hanya pada perintisan dalam ilmu logika, yaitu filsafat dan ilmu eksata.[1] Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa ini masih berada pada tahap awal, yang merupakan masa inkubasi. Para pembesar Bani Umayyah kurang tertarikm pada ilmu pegetahuan kecuali Yazid bin Mua’wiyah dan Umar bin Abdul Aziz.  Ilmu yang berkembang di zaman Bani Umayyah adalah ilmu syari’ah, ilmu lisaniyah, dan ilmu tarikh. Selain itu berkembang pula ilmu qiraat, ilmu tafsir, ilmu hadis, ilmu nahwu, ilmu bumi, dan ilmu-ilmu yang disalin dari bahasa asing. Pada masa bani abassiyah disinilah masa keemasan islam. Lahirlah pada masa ini sekian banyak penyair, pujangga, ahli bahasa, ahli sejarah, ahli hukum, ahli tafsir, ahli hadits, ahli filsafat, thib, ahli bangunan dan sebagainya. 

Masa Daulah Abbasiyah adalah masa di mana umat Islam mengembangkan ilmu pengetahuan, suatu kehausan akan ilmu pengetahuan yang belum pernah ada dalam sejarah. Kesadaran akan pentingnya ilmu pengetahuan merefleksikan terciptanya beberapa karya ilmiah seperti terlihat pada alam pemikiran Islam pada abad ke-8 M. yaitu gerakan penerjemahan buku peninggalan kebudayaan Yunani dan Persia. Ilmu pengetahuan dipandang sebagai suatu hal yang sangat mulia dan berharga. Para khalifah dan para pembesar lainnya membuka kemungkinan seluas-luasnya untuk kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Pada umumnya khalifah adalah para ulama yang mencintai ilmu, menghormati sarjana dan memuliakan pujangga.

4.  Zaman modern (1518 M- sekarang)

Perkembangan di zaman modern ini diawali dengan berkembangnya zaman Renainssance. Masa ini meupakan lahir dan berkembangnya kembali yunani dan romawi. Perkembangan pada masa ini tidak terlepas dari fase sebelumnya yakni, perkembangan iptek pada masa kekuasaan islam. Pada zaman ini ilmu pengetahuan tidak hanya diklasifikasikan lagi, tetapi memahami sesuatu atau benda-benda itu memiliki susunan atau aturan yang ada hukum-hukumnya. Pada masa ini juga segala ilmu pengetahuan yang sudah ditemukan pada masa-masa sebelumnya kembali diperbaiki apabila terjadi kesalahan. Seperti teori Aristoteles yang beranggapan bahwa matahari yang mengelilingi bumi (geosentris), dibantah oleh Copernicus dan Galileo yang telah menetapkan prinsip matahari sebagai pusat tata surya (heliosentris). Perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi akan terus mengalami peningkatan sejalan dengan perkembangan pemikiran manusia.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia

    @pakiding_ 3. Perlindungan Dan Penegakan Hukum Di Indonesia  Indonesia merupakan negara hukum, artinya semua kehidupan negara harus didasarkan pada hukum. Agar konsep negara hukum benar-benar terlaksana, maka ada dua hal yang harus diupayakan Indonesia, yaitu perlindungan hukum dan penegakan hukum. Dilansir buku Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga Berbasis Hak Konstitusional (2020) karya Trianah Sofiani, dijelaskan definisi perlindungan hukum menurut Philipus M. Hadjon. Menurut Philipus M. Hajdon, perlindungan hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh subyek hukum berdasarkan ketentuan hukum. Artinya, perlindungan hukum dilakukan dengan menggunakan sarana hukum yang ditujukan untuk melindungi harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap subyek hukum. Apabila dihubungkan dengan negara Indonesia, maka perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia har...

Upaya Penegakan HAK ASASI MANUSIA

       @pakiding_ 1. Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM   Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hal wajib yang patut diberikan kepada setiap manusia di seluruh dunia. Di Indonesia, terdapat beberapa upaya yang dilakukan untuk menegakkan HAM, mulai dari pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), instrumen HAM, dan pengadilan HAM. Melansir catatan Badan Pusat Statistik, definisi HAM telah dijabarkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Berikut ini artinya.   “hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia” Berdasarkan catatan Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli dalam buku ajar PPKn (2017:22), terungkap bahwa semua negara yang ada di dunia menjunjung tinggi HAM. Namu...

Dinamika Penerapan Demokrasi Di Indonesia

  Sejak terlahir sebagai negara yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah menetapkan untuk menganut paham dan ajaran demokrasi dalam kehidupan bernegara. Paham demokrasi yang dianut negara Indonesia tidak hanya berlaku pada bidang sosial atau hukum saja tapi juga bidang politik, yang kemudian disebut dengan sistem politik demokrasi.  Dalam artikel ini kita akan membahas tentang sistem politik demokrasi. Apakah yang dimaksud dengan sistem politik demokrasi? Apa saja ciri-ciri dari sistem politik demokrasi? Apa prinsip-prinsip dari penerapan demokrasi pada sistem politik? Serta apa saja mekanisme sistem politik demokrasi?  Ciri-ciri Sistem Politik Demokrasi Adanya paham demokrasi dalam sistem politik suatu negara berarti bahwa negara tersebut memperhatikan dan memperlakukan sama semua golongan yang ada tanpa memandang mayoritas atau minoritas dalam bidang politik. Sehingga dunia politik negara tersebut terhindar dari para diktator (biasanya berasal dari gol...