Langsung ke konten utama

SIFAT HAKIKAT NEGARADAN KEDAULATAN NEGARA

 SIFAT HAKIKAT NEGARA DAN KEDAULATAN NEGARA

 


  A. Sifat Hakikat Negara.  

    Menurut Prof. Miriam Budiardjo, Negara memiliki sifat khusus yang merupakan manifestasi dari kedaulatan yang dimiliki negara. kedaulatan itu hanya terdapat pada negara dan tidak terdapat pada organisasi lain.  sifat-sifat tersebut umumnya mengikat bagi setiap warga negara tersebut sifat hakikat negara yang dimaksud mancakup sifat memaksa, sifat monopoli dan sifat mencakup semua. 

1. sifat memaksa       

Sifat memaksa ini yaitu dimana negara bisa memaksa warga negara buat mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut. Paksaan ini sifatnya legal dan dilakukan supaya kehidupan berbangsa dan bernegara bisa berjalan secara teratur serta akan diberikan sanksi buat para pelanggarnya. Supaya sifat memaksa ini bisa dilakukan secara menyeluruh, maka harus ada elemen-elemen yang mendukunganya seperti dibawah ini:

a. Adanya Aturan

Adanya peraturan perundang-undangan yang fungsinya buat mengatur seluruh aspek kehidupan dalam berbangsa dan bernegara disertai sanksi yang mengikat buat meminimalisir adanya pelanggaran.

b. Adanya Lembaga Penegak Hukum

Aturan gak bisa berjalan maksimal tanpa adanya lembaga penegak hukum seperti keberadaan polisi yang tugasnya buat menindak para pelaku pelanggaran hukum.

Gak cuma polisi aja, tapi juga lembaga peradilan yang mengadili berbagai pelanggaran pidana ataupun perdata.


 2. Sifat Monopoli

    Negara juga punya sifat memonopoli dari segala aspek kehidupan masyarakatnya, tapi tetap menghormati norma dalam masyarakat yang dijunjung sejak dulu. Monopoli dilakukan buat menetapkan tujuan bersama, jadi seluruh warga negara dan pemerintah mempunyai visi dan misi yang sama mau dibawa kemana negara yang ditinggalinya ini.

    Monopoli ini bisa berupa monopoli terhadap sumber daya alam yang ada di wilayah suatu negara atau adanya larangan-larangan terhadap tindakan tertentu yang gak sesuai dengan tujuan nasional negara. Ada beberapa tujuan negara Indonesia terletak dalam pembukaan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 Alinea IV.

 

3. Sifat Mencakup Semua.

ifat mencakup semua ini menunjukkan, kalo peraturan perundang-undangan yang berlaku di suatu negara berlaku buat seluruh warga negara tanpa kecuali yang tinggal di negara tersebut. Sehingga kedudukan, kekayaan, tampang, atau apapun gak bisa mempengaruhi pemberlakuan aturan tersebut.

 

 B. Pengertian Kedaulatan. 

Kedaulatan dapat diartikan sebagai kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, Menurut Jean Bodin kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara. 

Jean Bodi menyatakan kedaulatan dibedakan atas :

1. Kedaulatan ke dalam

2.  kedaulatan keluar

 J. W. Garner menyatakan kedaulatan mempunyai sejumlah sifat pokokantara lain :

1. eksklusivitas (berarti tidak ada kekuasaan lain yang menyaigin)

2. Permanen (yang berarti kekuasaan tetap)

3. Tunggal (yang berarti kekuasaan satu-satunya dan tidak ada yang kedua)

4. tidak terbatas (yang berarti tidak di batasi oleh kekuasaan lain).

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Terimakasih Sudah Mmebaca. Kamu Orang Hebat ! !  ! !

  @ Pakiding_

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkembangan IPTEK di Dunia

  Perkembangan iptek sejalan dengan laju peradaban manusia di muka bumi. Sejalan dengan berkembangnya zaman, iptek yang pada awalnya adalah salah satu kebudayaan manusia, sekarang menjadi pencipta suatu alat untuk membantu aktivitas manusia. Sejarah perkembangan iptek dapat dibuat periodisasinya sebagai berikut: 1. Zaman prasejarah (4 juta tahun yang lalu) Pada zaman prasejarah atau yang dikenal dengan zaman batu, telah lahir iptek yaikni dengan berkembangnya kemampuan mengamati, membedakan, memilih, dan melakukan percobaan. Berdasarkan proses tersebut, lambat laun terciptalah kemampuan untuk melakukan pekerjaan, misalnya pembuatan alat-alat untuk berburu dari batu. Dan terus alat-alat tersebut disempurnakan untuk memperoleh buruan yang maksimal.Semula hasil buruan tersebut dikumpulkan dan dimakan langsung. Namun setelah mereka mengenal api, mereka mennggunakannya untuk memesak hasil buruan tersebut. Hal ini mendorong mereka membuat periuk dan barang pecah lainnya. Kemudian da...

Menganalisis Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara

K.D. 3.1 Menganalisis Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara  3.1.1.   Menganalisis sistem pembagian kekuasaan negara republik Indonesia ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- coba kalian amati gambar berikut ?      kira-kira siapa yang ada dalam gambar ini ? yah, mereka adalah pejabat negara dalam kabinet Indonesia maju yang biasa kita sebut sebagai Pemerintah. selan rakyat dan wilayah, tentunya pemerintah merupakan salah satu unsur yang Konstitusi (mutlak) berdirinya sebuh negara.    Pemerintah bertugas menyelenggarakan pemerintahan negara, atau dengan kata lain mengelola kekuasaan negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan negara. Pemerintahanlah yang mempunyai kewenangan mengatur seluruh rakyat dan menjaga keutuhan wilayah negara untuk mencapai kemakmuran rakyat.  tentunya yang sekarang berkuasa adalah pemerinta...

Prinsip-Prinsip Demokrasi dan Tingkat Persamaan Dalam Masyarakat

    @pakiding_ Demokrasi sebagai sistem politik saat ini dianut oleh sebagian besar negara di dunia. Negara-negara yang menganut demokrasi memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem yang lain. Henry Bertram Mayo dalam An Introduction to Democratic Theory (1960), mengungkapkan prinsip-prinsip demokrasi yang akan mewujudkan suatu sistem politik yang demokratis. Berikut ini prinsip-prinsip demokrasi tersebut: Berikut ini prinsip-prinsip demokrasi tersebut: 1.   Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga. 2.   Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. 3.   Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur. 4.   Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum. 5.   Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman. 6.   Menjamin tegaknya keadilan. Menurut Alamudi dalam Ilmu Kewarganegaraan (2006) karya Sri Wuryan dan Syaifullah, suatu negara disebut berbudaya demokrasi bi...