Langsung ke konten utama

NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

           @pakiding_

  1. Nilai Subjektif dan Nilai Objektif Pancasila.

    Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum Indonesia dan menjadi pedoman dasar dalam bernegara. Pendiri bangsa telah merumuskan satu dasar negara yang sangat luhur dan menjadikan Indonesia sebuah negara yang kuat, aman, damai ditengah heterogenitas budaya dan etnik. Satu sila ke sila lainnya tidak bisa dipisahkan dan saling berkaitan, bekerjasama mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Pancasila memiliki nilai subjektif dan nilai objektif. 


  Nilai subjektif Pancasila artinya nilai-nilai tersebut adalah hasil pemikiran bangsa Indonesia sendiri sepanjang sejarahnya. Berikut rincian nilai subjektif Pancasila:

1. Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sebagai hasil penilaian dan hasil pemikiran bangsa.

2. Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia.

3. Nilai-nilai Pancasila mengandung tujuah nilai kerohanian yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis dan religius yang perwujudannya sesuai dengan kepribadian bangsa Indoesia.

    Sementara nilai objektif Pancasila artinya nilai-nilai yang ada dalam Pancasila diakui kebenarannya dan keadilannya oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Nilai-nilai objektif Pancasila adalah sebagai berikut:


1. Rumusan sila-sila Pancasila menunjukkan adanya sifat universal.

2. Nilai-nilai Pancasila terkait dengan hidup kemanusiaan yang mutlak antara manusia     dengan Tuhan, antara manusia dengan manusia lain dan antara manusia dengan lingkungannya.

3. Pancasila dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai kaidah negara yang fundamental, tidak dapat diabaikan oleh setiap orang atau bada kecuali pembentuk negara yaitu PPKI yang sekarang sudah tidak ada.

4. Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 secara hukum tidak dapat diubah oleh siapa pun termasuk MPR hasil pemilihan umum. Mengubah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 artinya membubarkan negara Indonesia.

Kedudukan Pancasila sebagai sumber nilai pada hakikatnya merupakan penegasan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa. Hal ini mengandung arti bahwa Pancasila adalah landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2.  Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan Negara.


 Pancasila merupakan jiwa seluruh rakyat Indonesia yang dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa. Oleh sebab itu penyelenggaraan negara harus didasari oleh nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Lima sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan utuh dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan. Mengabaikan satu sila saja berarti mencabik tujuan negara Indonesia. berikut ini adalah nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan Indonesia:

1. Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

 Sila pertama ini mengandung nilai bahwa negara Indonesia adalah pengejawantahan tujuan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Tujuan tersebut meliputi penegakan nilai-nilai kemanusian, menjadikan agama sebagai basis untuk membangun persatuan dan kedamaian, menghargai perbedaan secara demokratis, dan berupaya mensejahterakan kehidupan sesama.

Melansir dari bahan ajar Kemdikbud, nilai-nilai penyelenggaraan sila pertama dalam pemerintahan meliputi:

1. Pengakuan adanya kausa prima yaitu Tuhan Yang Maha Esa.

2. Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.

3. Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk agama sesuai hukum yang berlaku.

4. Atheisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia.

5. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama dan toleransi antarumat dalam beragama.

6. Negara memfasilitasi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara, serta menjadi mediator ketika terjadi konflik antar agama.

 2. Nilai Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab


 
Sila kedua memuat amanat bahwa seluruh manusia diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang sama derajatnya, sama hak dan kewajibannya, dan tanpa membeda-bedakan agama, suku, ras, dan golongan. Berikut adalah nilai-nilai penyelenggaraannya:

1. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan.

2. Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.

3. Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah. Hal ini berarti bahwa yang dituju masyarakat Indonesia adalah keadilan dan peradaban yang tidak pasif, yaitu perlu pelurusan dan penegakan hukum yang kuat jika terjadi penyimpangan, karena keadilan harus direalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

3. Nilai Sila Persatuan Indonesia


 
Persatuan Indonesia mengandung pengertian bersatunya bermacam-macam corak yang beraneka ragam, mulai dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan menjadi satu kebulatan. Nilai-nilai penyelenggaraan sila ketiga dalam pemerintahan meliputi:

1. Nasionalisme

2. Cinta bangsa dan tanah air

3. Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa

4. Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.

5. Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.

4. Nilai Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan


 
Sila ini memiliki arti bahwa bangsa Indonesia menganut sistem demokrasi yang menempatkan rakyat di posisi tertinggi dalam hierarki kekuasaan. Berikut adalah nilai-nilai penyelenggaraannya:

1. Hakikat sila ini adalah demokrasi. Demokrasi dalam arti umum yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

2. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.

3. Dalam melakukan putusan diperlukan kejujuran bersama. Hal yang perlu diingat bahwa keputusan bersama dilakukan secara bulat sebagai konsekuensi adanya kejujuran bersama.

4. Perbedaan secara umum demokrasi di negara barat dan di negara Indonesia, yaitu terletak pada permusyawaratan rakyat.

5. Nilai Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Keadilan berlaku untuk semua masyarakat Indonesia di segala bidang kehidupan. Nilai-nilai penyelenggaraan sila kelima dalam pemerintahan yaitu:

 1. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan berkelanjutan.

2. Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kesejahteraan bersama menurut potensi masing-masing.

3. Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia

    @pakiding_ 3. Perlindungan Dan Penegakan Hukum Di Indonesia  Indonesia merupakan negara hukum, artinya semua kehidupan negara harus didasarkan pada hukum. Agar konsep negara hukum benar-benar terlaksana, maka ada dua hal yang harus diupayakan Indonesia, yaitu perlindungan hukum dan penegakan hukum. Dilansir buku Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga Berbasis Hak Konstitusional (2020) karya Trianah Sofiani, dijelaskan definisi perlindungan hukum menurut Philipus M. Hadjon. Menurut Philipus M. Hajdon, perlindungan hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh subyek hukum berdasarkan ketentuan hukum. Artinya, perlindungan hukum dilakukan dengan menggunakan sarana hukum yang ditujukan untuk melindungi harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap subyek hukum. Apabila dihubungkan dengan negara Indonesia, maka perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia har...

Upaya Penegakan HAK ASASI MANUSIA

       @pakiding_ 1. Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM   Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hal wajib yang patut diberikan kepada setiap manusia di seluruh dunia. Di Indonesia, terdapat beberapa upaya yang dilakukan untuk menegakkan HAM, mulai dari pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), instrumen HAM, dan pengadilan HAM. Melansir catatan Badan Pusat Statistik, definisi HAM telah dijabarkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Berikut ini artinya.   “hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia” Berdasarkan catatan Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli dalam buku ajar PPKn (2017:22), terungkap bahwa semua negara yang ada di dunia menjunjung tinggi HAM. Namu...

Dinamika Penerapan Demokrasi Di Indonesia

  Sejak terlahir sebagai negara yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah menetapkan untuk menganut paham dan ajaran demokrasi dalam kehidupan bernegara. Paham demokrasi yang dianut negara Indonesia tidak hanya berlaku pada bidang sosial atau hukum saja tapi juga bidang politik, yang kemudian disebut dengan sistem politik demokrasi.  Dalam artikel ini kita akan membahas tentang sistem politik demokrasi. Apakah yang dimaksud dengan sistem politik demokrasi? Apa saja ciri-ciri dari sistem politik demokrasi? Apa prinsip-prinsip dari penerapan demokrasi pada sistem politik? Serta apa saja mekanisme sistem politik demokrasi?  Ciri-ciri Sistem Politik Demokrasi Adanya paham demokrasi dalam sistem politik suatu negara berarti bahwa negara tersebut memperhatikan dan memperlakukan sama semua golongan yang ada tanpa memandang mayoritas atau minoritas dalam bidang politik. Sehingga dunia politik negara tersebut terhindar dari para diktator (biasanya berasal dari gol...