Langsung ke konten utama

 


Maraknya aparat penegak hukum yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terkait dengan masalah integritas. Hal itu disampaikan calon hakim agung kamar pidana Jupriyadi dalam wawancara terbuka seleksi Calon Hakim Agung Tahun 2021 yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY) dan disiarkan secara daring, Selasa (3/8/2021).

Awalnya seorang panelis bertanya mengenai pendapat Jupriyadi mengenai OTT KPK. "Sebagai calon hakim agung atau sebagai orang bawas (badan pengawas) Bapak melihatnya bagaimana?" tanya panelis. "Jadi mengenai adanya OTT, yang beberapa waktu lalu gencar dilaksanakan pada aparat penegak pengadilan memang karena menyangkut integritas dari para aparat badan peradilan," jawab Jupriyadi.

Jupriyadi mengatakan, aparat pengadilan masih banyak yang mudah tergoda oleh iming-iming pihak lain dalam menjalankan tugasnya. Padahal, kata dia, seseorang akan sulit lepas dari jeratan hukum apabila sudah terjaring OTT. "Sehingga kita pun kalau sudah ada OTT, namanya OTT barangkali kan memang sudah diselidik sedemikian rupa dan itu jarang yang lepas dari bidikan hukum," ujar dia.

Sebelumnya, KY mengumumkan 24 calon hakim agung yang lolos seleksi kesehatan serta assesmen kepribadian dan rekam jejak. Para calon tersebut akan mengikuti tahapan wawancara. Adapun seleksi ini sudah dilakukan merespons permohonan dari Mahkamah Agung (MA) untuk memenuhi kekosongan 13 posisi hakim agung. "Di mana kemarin kita sudah melakukan pleno dari hasil seleksi tersebut lolos 24 orang," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi persnya, Jumat (30/7/2021).

Maraknya aparat penegak hukum yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terkait dengan masalah integritas. Hal itu disampaikan calon hakim agung kamar pidana Jupriyadi dalam wawancara terbuka seleksi Calon Hakim Agung Tahun 2021 yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY) dan disiarkan secara daring, Selasa (3/8/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jawaban Calon Hakim Agung Saat Ditanya soal Maraknya Penegak Hukum Terjerat OTT KPK", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/08/03/16181741/jawaban-calon-hakim-agung-saat-ditanya-soal-maraknya-penegak-hukum-terjerat.
Penulis : Sania Mashabi
Editor : Kristian Erdianto

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Penulis Sania Mashabi | Editor Kristian Erdianto JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya aparat penegak hukum yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terkait dengan masalah integritas. Hal itu disampaikan calon hakim agung kamar pidana Jupriyadi dalam wawancara terbuka seleksi Calon Hakim Agung Tahun 2021 yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY) dan disiarkan secara daring, Selasa (3/8/2021). Baca juga: Calon Hakim Agung Nilai Hukuman Mati Masih Diperlukan dalam Keadaan Khusus Awalnya seorang panelis bertanya mengenai pendapat Jupriyadi mengenai OTT KPK. "Sebagai calon hakim agung atau sebagai orang bawas (badan pengawas) Bapak melihatnya bagaimana?" tanya panelis. "Jadi mengenai adanya OTT, yang beberapa waktu lalu gencar dilaksanakan pada aparat penegak pengadilan memang karena menyangkut integritas dari para aparat badan peradilan," jawab Jupriyadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jawaban Calon Hakim Agung Saat Ditanya soal Maraknya Penegak Hukum Terjerat OTT KPK", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/08/03/16181741/jawaban-calon-hakim-agung-saat-ditanya-soal-maraknya-penegak-hukum-terjerat.
Penulis : Sania Mashabi
Editor : Kristian Erdianto

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Penulis Sania Mashabi | Editor Kristian Erdianto JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya aparat penegak hukum yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terkait dengan masalah integritas. Hal itu disampaikan calon hakim agung kamar pidana Jupriyadi dalam wawancara terbuka seleksi Calon Hakim Agung Tahun 2021 yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY) dan disiarkan secara daring, Selasa (3/8/2021). Baca juga: Calon Hakim Agung Nilai Hukuman Mati Masih Diperlukan dalam Keadaan Khusus Awalnya seorang panelis bertanya mengenai pendapat Jupriyadi mengenai OTT KPK. "Sebagai calon hakim agung atau sebagai orang bawas (badan pengawas) Bapak melihatnya bagaimana?" tanya panelis. "Jadi mengenai adanya OTT, yang beberapa waktu lalu gencar dilaksanakan pada aparat penegak pengadilan memang karena menyangkut integritas dari para aparat badan peradilan," jawab Jupriyadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jawaban Calon Hakim Agung Saat Ditanya soal Maraknya Penegak Hukum Terjerat OTT KPK", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/08/03/16181741/jawaban-calon-hakim-agung-saat-ditanya-soal-maraknya-penegak-hukum-terjerat.
Penulis : Sania Mashabi
Editor : Kristian Erdianto

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkembangan IPTEK di Dunia

  Perkembangan iptek sejalan dengan laju peradaban manusia di muka bumi. Sejalan dengan berkembangnya zaman, iptek yang pada awalnya adalah salah satu kebudayaan manusia, sekarang menjadi pencipta suatu alat untuk membantu aktivitas manusia. Sejarah perkembangan iptek dapat dibuat periodisasinya sebagai berikut: 1. Zaman prasejarah (4 juta tahun yang lalu) Pada zaman prasejarah atau yang dikenal dengan zaman batu, telah lahir iptek yaikni dengan berkembangnya kemampuan mengamati, membedakan, memilih, dan melakukan percobaan. Berdasarkan proses tersebut, lambat laun terciptalah kemampuan untuk melakukan pekerjaan, misalnya pembuatan alat-alat untuk berburu dari batu. Dan terus alat-alat tersebut disempurnakan untuk memperoleh buruan yang maksimal.Semula hasil buruan tersebut dikumpulkan dan dimakan langsung. Namun setelah mereka mengenal api, mereka mennggunakannya untuk memesak hasil buruan tersebut. Hal ini mendorong mereka membuat periuk dan barang pecah lainnya. Kemudian da...

Menganalisis Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara

K.D. 3.1 Menganalisis Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara  3.1.1.   Menganalisis sistem pembagian kekuasaan negara republik Indonesia ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- coba kalian amati gambar berikut ?      kira-kira siapa yang ada dalam gambar ini ? yah, mereka adalah pejabat negara dalam kabinet Indonesia maju yang biasa kita sebut sebagai Pemerintah. selan rakyat dan wilayah, tentunya pemerintah merupakan salah satu unsur yang Konstitusi (mutlak) berdirinya sebuh negara.    Pemerintah bertugas menyelenggarakan pemerintahan negara, atau dengan kata lain mengelola kekuasaan negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan negara. Pemerintahanlah yang mempunyai kewenangan mengatur seluruh rakyat dan menjaga keutuhan wilayah negara untuk mencapai kemakmuran rakyat.  tentunya yang sekarang berkuasa adalah pemerinta...

Prinsip-Prinsip Demokrasi dan Tingkat Persamaan Dalam Masyarakat

    @pakiding_ Demokrasi sebagai sistem politik saat ini dianut oleh sebagian besar negara di dunia. Negara-negara yang menganut demokrasi memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem yang lain. Henry Bertram Mayo dalam An Introduction to Democratic Theory (1960), mengungkapkan prinsip-prinsip demokrasi yang akan mewujudkan suatu sistem politik yang demokratis. Berikut ini prinsip-prinsip demokrasi tersebut: Berikut ini prinsip-prinsip demokrasi tersebut: 1.   Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga. 2.   Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. 3.   Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur. 4.   Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum. 5.   Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman. 6.   Menjamin tegaknya keadilan. Menurut Alamudi dalam Ilmu Kewarganegaraan (2006) karya Sri Wuryan dan Syaifullah, suatu negara disebut berbudaya demokrasi bi...