Langsung ke konten utama

Mewaspadai Ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia

 

Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan kontinental di utara, dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur. Posisi silang Indonesia tersebut berpotensi menjadi ancaman sekaligus pendukung bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Posisi silang pertahanan dan keamanan Indonesia memberi dampak positif atau sebagai pendukung integrasi nasional karena, dapat memajukan bangsa Indonesia. Bahkan, mampu memperkokoh keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak dapat dinomorduakan perannya. Terutama, peran dalam menunjang kemanjuan serta terciptanya kedamaian dunia. Namun, posisi ini juga dapat membuat integrasi bangsa Indonesia terancam. Sehingga, seluruh masyarakat Indonesia wajib untuk berjaga-jaga terhadap potensi tersebut.

Apa Saja Ancaman Terhadap Integrasi Nasional Indonesia?

Ancaman yang berpotensi merusak integrasi nasional meliputi dua hal. Dua hal tersebut adalah, ancaman militer dan ancaman non militer.

 1. Ancaman militer 


 Merujuk pada materi terhadap ancaman nasional, ancaman militer berkaitan dengan ancaman di bidang pertahanan dan keamanan. Ancaman militer merupakan bentuk ancaman dengan menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisir. Bentuk ancaman ini diniai mempunyai kemampuan yang berbahaya bagi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Ancaman militer meliputi, agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara. Menurut jurnal online kuliah kewarganegaraan unud.ac.id, Integrasi Nasional ancaman militer dibedakan menjadi dua hal, yaitu ancaman militer dalam negri, dan ancaman militer dalam negri.

 a. Ancaman militer dalam negeri

- Disintegrasi bangsa, yaitu melalui berbagai gerakan separatis yang didasarkan pada sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintahan pusat.
- Adanya keresahan sosial yang diakibatkan oleh kebiajakan ekonomi, serta pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Keresahan ini, berpotensi membuat kerusuhan masal pada skala yang besar.

- Adanya upaya perubahan ideologi pancasila dengan ideologi lainnya, dan tidak sesuai dengan kebiasaan dari masyarakat Indonesia.

- Makar atau pengkhianatan pemerintahan yang resmi, dan konstitusional.

b. Ancaman militer luar negeri

- Pelanggaran terkait batas negara yang dilakukan oleh negara lain.

- Adanya pemberontakan senjata yang dilakukan oleh negara lain.

- Aksi teror dari terorisme internasional.

Dilansir dari modul Pendidikan Kewarganegaraan ums.ac.id, berikut ini contoh ancaman terhadap Negara yang termasuk ancaman militer:

- Sabotase

Sabotase merupakan ancaman militer yang dilakukan oleh suatu negara. Ancaman ini bertujuan agar dapat merusak instalasi militer, dan objek vital nasional. Hal ini menjadi salah satu ancaman yang perlu mendapat perhatian tinggi karena, dapat membahayakan keselamatan bangsa.

- Spionase

Spionase merupakan ancaman militer dengan cara mengawasi atau memata-matai suatu negara. Spionase bertujuan untuk mencari, dan mendapat dokumen rahasia militer suatu negara.

- Aksi teror bersenjata

Aksi teror bersenjata ini berarti, dilakukan oleh suatu jaringan terorisme pada tingkat internasional. Kemudian, mereka bekerja sama dengan terorisme lokal atau dalam negeri.


2. Ancaman Nonmiliter 


 Pancasila merupakan ideologi yang dianut oleh Indonesia. Salah satu ancaman nonmiliter yang sering terjadi ialah serangan berupa ideologi. Salah satu bentuknya adalah doktrin untuk mengganti ideologi dasar dengan ideologi lainnya. Sehingga dapat dikatakan, bahwa ancaman nonmiliter dampaknya lebih besar daripada ancaman militer.

a. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi berpotensi mengancam integrasi nasional, meski memang ada juga manfaatnya. Akan tetapi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memunculkan kejahatan siber, kejahatan perbankan, dan penipuan.

b. Ancaman berdimensi keselamatan umum yaitu ancaman nonmiliter yang dapat terjadi karena bencana alam. Ancaman tersebut meliputi, gempa bumi, letusan gunung, dan tusnami. Sementara itu, ancaman dari manusia dapat meliputi penggunaan obat-obatan terlarang, seperti narkoba, dan bahan kimia lainnya. Tidak hanya itu, ancaman berdimensi keselamatan umum juga meliputi pembuangan limbah industri, kebakaran, dan kecelakaan transportasi.

c. Ancaman berdimensi ideologi. Hal ini terjadi pada Uni Soviet yang mengalami perubahan dari ideologi komunis menjadi liberal.

d. Ancaman berdimensi sosial budaya yaitu ancaman yang meliputi kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan yang menjadi dasar timbulnya konflik vertikal. Konflik vertikal tersebut dapat terjadi di antara pemerintah pusat dan daerah. Tidak hanya konflik vertikal, tapi juga dan koflik horizontal. Konflik horizontal menyangkut suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

e. Ancaman berdimensi ekonomi yaitu, ancaman yang merupakan salah satu penentu posisi tawar setiap negara dalam pergaulan internasional.


 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Pelangaran Hak Asasi Manusia dan Upaya Penegakan HAM

 C. Kasus Pelangaran Hak Asasi Manusia 1. Pengertian dan Jenis Pelanggaran Hak Asasi Manusia. a. Pengertian Pelangaran HAM, menurut UU No. 39 Tahun 1999, pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang  atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.   Secara sederhana, HAM adalah sesuatu yang seharusnya dilindungi, dijaga, dan dijunjung tinggi oleh setiap manusia dengan negara sebagai penjaminnya.   Jika HAM seseorang tidak dijaga, dilindungi, dihormati, bahkan sampai dicabut atau diabaikan maka artinya sudah terjadi pelanggaran HAM. b. Jenis Pelangaran HAM, Pelangaran HAM meliputi pelangaran hak asasi manusia yang dapat bersifat kejahatan biasa ...

NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

             @pakiding_   1. Nilai Subjektif dan Nilai Objektif Pancasila.      Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum Indonesia dan menjadi pedoman dasar dalam bernegara. Pendiri bangsa telah merumuskan satu dasar negara yang sangat luhur dan menjadikan Indonesia sebuah negara yang kuat, aman, damai ditengah heterogenitas budaya dan etnik.   Satu sila ke sila lainnya tidak bisa dipisahkan dan saling berkaitan, bekerjasama mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Pancasila memiliki nilai subjektif dan nilai objektif.    Nilai subjektif Pancasila artinya nilai-nilai tersebut adalah hasil pemikiran bangsa Indonesia sendiri sepanjang sejarahnya. Berikut rincian nilai subjektif Pancasila: 1.   Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sebagai hasil penilaian dan hasil pemikiran bangsa. 2.   Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. 3.   Nilai-nilai Pa...

Perkembangan IPTEK di Dunia

  Perkembangan iptek sejalan dengan laju peradaban manusia di muka bumi. Sejalan dengan berkembangnya zaman, iptek yang pada awalnya adalah salah satu kebudayaan manusia, sekarang menjadi pencipta suatu alat untuk membantu aktivitas manusia. Sejarah perkembangan iptek dapat dibuat periodisasinya sebagai berikut: 1. Zaman prasejarah (4 juta tahun yang lalu) Pada zaman prasejarah atau yang dikenal dengan zaman batu, telah lahir iptek yaikni dengan berkembangnya kemampuan mengamati, membedakan, memilih, dan melakukan percobaan. Berdasarkan proses tersebut, lambat laun terciptalah kemampuan untuk melakukan pekerjaan, misalnya pembuatan alat-alat untuk berburu dari batu. Dan terus alat-alat tersebut disempurnakan untuk memperoleh buruan yang maksimal.Semula hasil buruan tersebut dikumpulkan dan dimakan langsung. Namun setelah mereka mengenal api, mereka mennggunakannya untuk memesak hasil buruan tersebut. Hal ini mendorong mereka membuat periuk dan barang pecah lainnya. Kemudian da...