Langsung ke konten utama

Ancaman terhadap Integrasi Nasional

 ACAMAN TERHADAP INTEGRASI NASIONAL


Integrasi nasional adalah penyatuan atau pembauran suatu bangsa sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh. Dengan berintegrasi nasional berarti sama dengan menyatukan seluruh elemen bangsa dengan kesederhanaan. Perlu diketahui, integrasi nasional mempunyai dua pengertian dasar, yakni integrasi dan nasional. Integrasi berasal dari bahasa Latin, yaitu 'integrate', yang berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan. Sementara, menurut Kamus Besar Bangsa Indonesia (KBBI), integrasi adalah pembauran sampai menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Adapun kata 'nasional' berarti bangsa. Adanya integrasi nasional sangat penting bagi Indonesia agar tercipta keselarasan bangsa di tengah-tengah keadaan masyarakat yang berbeda-beda. Selain itu, integrasi nasional sangat diperlukan demi keutuhan negara dari berbagai ancaman. Ancaman tersebut juga berpotensi merusak integrasi nasional. Secara umum, ancaman terhadap integrasi nasional dibagi menjadi dua, yakni ancaman militer dan nonmiliter. Berikut ini rangkuman tentang macam-macam ancaman terhadap integrasi nasional, Ancaman militer adalah ancaman menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi dan mempunyai kemampuan yang bisa membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer ini dibagi menjadi dua, yaitu ancaman dalam negeri dan luar negeri.

 

1. Ancaman Militer Dalam Negeri


 
Ancaman militer dalam negeri adalah bentuk ancaman yang datangnya bersumber dari pihak internal atau dari dalam negeri. Bentuk ancaman ini harus diwaspadai karena bisa muncul kapan saja tanpa ada tanda-tanda, bisa dalam skala kecil seperti konflik masyarakat biasa, atau dalam skala besar.

Contoh ancaman militer dalam negeri:

    • Disintegrasi bangsa, melalui macam-macam gerakan separatis beradasarkan sebuah sentimen                  kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintahan pusat.

    • Keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran hak asasi manusia yang          pada gilirannya dapat mengakibatkan suatu kerusuhan masal.

    • Upaya penggantian ideologi pancasila dengan ideologi yang lain yang ekstrem atau tidak sesuai              kebiasan dari masyarakat Indonesia.

    • Makar dan penggulingan pemerintahan yang sah dan konstitusional.

 

2. Ancaman Militer Luar Negeri


 
Ancaman militer luar negeri adalah bentuk ancaman yang datangnya bersumber dari pihak eksternal atau dari luar negeri.

Contoh ancaman militer luar negeri:

    • Pelanggaran batas negara yang dilakukan oleh negara lain.

    • Pemberontakan senjata yang dilakukan oleh negara lain.

    • Aksi teror yang dilakukan oleh terorisme internasional.

Bentuk-bentuk Ancaman Militer:

1. Agresi

Agresi adalah ancaman militer yang menggunakan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap suatu negara. Hal tersebut dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa tersebut.

2. Invasi

Invasi yaitu suatu serangan yang dilakukan oleh kekuatan bersenjata dari negara lain terhadap wilayah NKRI.

3. Bombardemen

Bombardemen adalah suatu penggunaan senjata yang dilakukan oleh angkatan bersenjata dari negara lain terhadap NKRI.

4. Blokade

Blokade merupakan kegiatan penghambatan yang biasanya dilakukan di daerah pelabuhan atau pantai atau wilayah udara NKRI oleh angkatan bersenjata negara lain.

5. Spionase

Spionase adalah ancaman militer yang dilakukan oleh negara lain terhadap suatu negara yang kegiatannya berupa mata-mata. Hal tersebut bertujuan untuk mencari dan mendapatkan dokumen rahasia militer suatu negara.

6. Sabotase

Sabotase adalah ancaman militer yang dilakukan oleh suatu negara dengan tujuan untuk merusak instalasi militer dan objek vital nasional. Tentunya sabotase ini dapat membahayakan keselamatan suatu bangsa.

7. Perang saudara

Terjadinya perang saudara yang menggunakan senjata juga termasuk ancaman militer.

 

 3. Ancaman Nonmiliter


 
Ancaman nonmiliter atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer. Ancaman nonmiliter bisa berbentuk ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.

Bentuk-Bentuk Ancaman Nonmiliter

· Ancaman Berdimensi Ideologi

Ancaman tersebut pernah terjadi pada Uni Soviet yang mengalami perubahan dari ideologi komunis menjadi liberal. Sistem politik internasional mengalami perubahan semenjak Uni Soviet runtuh sehingga paham komunis tidak populer lagi.

· Ancaman Berdimensi Politik

Politik merupakan instrumen utama dalam menggerakkan perang. Hal ini membuktikan ancaman politik bisa menumbangkan suatu rezim pemerintahan, bahkan juga bisa menghancurkan suatu negara.

· Ancaman Berdimensi Ekonomi

Ekonomi merupakan satu di antara penentu posisi tawar dari setiap negara dalam pergaulan internasional. Kondisi ekonomi tentu sangat menentukan dalam pertahanan negara.

 · Ancaman Berdimensi Sosial Budaya

Ancaman sosial budaya bisa berupa isu-isu mengenai kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, serta ketidakadilan yang menjadi dasar timbulnya konflik vertikal antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, beserta konflik horizontal yakni suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

· Ancaman Berdimensi Teknologi Informasi

Kemajuan akan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang dengan sangat pesat serta memberikan manfaat yang sangat besar bagi seluruh masyarakat, namun kejahatan juga terus mengikuti perkembangan tersebut.

· Ancaman Berdimensi Keselamatan Umum

Ancaman untuk keselamatan umum bisa terjadi karena bencana alam, misal gempa bumi, gunung meletus, dan tsunami. Ancaman yang disebabkan oleh manusia, misal penggunaan obat-obatan dan penggunaan bahan kimia, pembuangan limbah industri, kebakaran, hingga kecelakaan alat-alat transportasi.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia

    @pakiding_ 3. Perlindungan Dan Penegakan Hukum Di Indonesia  Indonesia merupakan negara hukum, artinya semua kehidupan negara harus didasarkan pada hukum. Agar konsep negara hukum benar-benar terlaksana, maka ada dua hal yang harus diupayakan Indonesia, yaitu perlindungan hukum dan penegakan hukum. Dilansir buku Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga Berbasis Hak Konstitusional (2020) karya Trianah Sofiani, dijelaskan definisi perlindungan hukum menurut Philipus M. Hadjon. Menurut Philipus M. Hajdon, perlindungan hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh subyek hukum berdasarkan ketentuan hukum. Artinya, perlindungan hukum dilakukan dengan menggunakan sarana hukum yang ditujukan untuk melindungi harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap subyek hukum. Apabila dihubungkan dengan negara Indonesia, maka perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia har...

Upaya Penegakan HAK ASASI MANUSIA

       @pakiding_ 1. Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM   Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hal wajib yang patut diberikan kepada setiap manusia di seluruh dunia. Di Indonesia, terdapat beberapa upaya yang dilakukan untuk menegakkan HAM, mulai dari pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), instrumen HAM, dan pengadilan HAM. Melansir catatan Badan Pusat Statistik, definisi HAM telah dijabarkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Berikut ini artinya.   “hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia” Berdasarkan catatan Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli dalam buku ajar PPKn (2017:22), terungkap bahwa semua negara yang ada di dunia menjunjung tinggi HAM. Namu...

Dinamika Penerapan Demokrasi Di Indonesia

  Sejak terlahir sebagai negara yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah menetapkan untuk menganut paham dan ajaran demokrasi dalam kehidupan bernegara. Paham demokrasi yang dianut negara Indonesia tidak hanya berlaku pada bidang sosial atau hukum saja tapi juga bidang politik, yang kemudian disebut dengan sistem politik demokrasi.  Dalam artikel ini kita akan membahas tentang sistem politik demokrasi. Apakah yang dimaksud dengan sistem politik demokrasi? Apa saja ciri-ciri dari sistem politik demokrasi? Apa prinsip-prinsip dari penerapan demokrasi pada sistem politik? Serta apa saja mekanisme sistem politik demokrasi?  Ciri-ciri Sistem Politik Demokrasi Adanya paham demokrasi dalam sistem politik suatu negara berarti bahwa negara tersebut memperhatikan dan memperlakukan sama semua golongan yang ada tanpa memandang mayoritas atau minoritas dalam bidang politik. Sehingga dunia politik negara tersebut terhindar dari para diktator (biasanya berasal dari gol...